Information | |
---|---|
has gloss | eng: Political engineering is a concept in political science that deals with the designing of political institutions in a society and often involves the use of paper decrees, in the form of laws, referendums, ordinances, or otherwise, to try and achieve some desired effect within a society. |
lexicalization | eng: political engineering |
instance of | c/Political science terms |
Meaning | |
---|---|
Indonesian | |
has gloss | ind: Rekayasa politik adalah sebuah konsep dalam ilmu politik yang berkaitan dengan upaya untuk merancang lembaga-lembaga politik dalam suatu masyarakat. Kriteria dan hambatan-hambatan digunakan dalam rancangan seperti itu berbeda-beda, tergantung pada optimalisasi metode-metode yang dipergunakan. Semuanya juga merupakan suatu fungsi waktu dan tempat di mana rekayasa itu diberlakukan. Perlu dicatat bahwa rekayasa politik, yang menggunakan metode-metode atau kriteria yang sub-optimal, kadang-kadang dapat mengakibatkan kegagalan hebat seperti dalam kasus upaya merekayasa medan politik suatu negara lewat metode-metode seperti misalnya kudeta. Junta militer Yunani 1967-1974 menggunakan rekayasa seperti itu sehingga sebuah kudeta yang belakangan gagal digunakan untuk mengubah peraturan politik Yunani dengan hasil-hasil yang berantakan. Di bidang sosial, padanan rekayasa politik adalah rekayasa sosial. |
lexicalization | ind: rekayasa politik |
Lexvo © 2008-2025 Gerard de Melo. Contact Legal Information / Imprint